SELAMAT DATANG DI DESA

KATAKANLAH WALAU SATU AYAT

BALEE DESA Headline Animator

28 Mei, 2008

KASI PMD DAN STAFFNYA BEKERJA SAMPAI JAM 24 MALAM

Abdi masyarakat itu berasal dari kecamatan Darussalam kabupaten Aceh Besar , Para staff di Kecamatan biasa memanggil mereka Bapak Ibrahim. SE dan Pak Imam Munandar. Mereka adalah alumni TOT penyusunan RPJMG, RKPG dan APBG yang dilaksanakan oleh Kabupaten Aceh Besar pada tanggal 24 Feb – 14 Maret 2008. yang bertempat di gedung SKB Leubok Aceh Besar, hasil kerjasama LOGICA, Mercy Corps dan Pemda Aceh Besar.

Tepat pada tanggal 20 Mai 2008 hari senin, bertempatan di manasah Desa Lamreh Kacamatan Darussalam, desa ini pada masa konflik aceh merupakan desa dalam kategori hitam, namun sekarang sudah masanya damai. Kedua abdi masyarakat tersebut tanpa rasa gentar dan takut melangkah dalam keheningan malam menuju Desa Lamreh untuk memfasilitasi rapat mengggas masa depan desa, sebagai wujud serap aspirasi warga dalam penyusunan RPJMG, RKPG dan APBG, rapat berlansung dari jam 21.00- 24.00 WIB.

Berbagai pendapat, saran dan harapan baik dari bapak-bapak, ibuk-ibu pemuda pemudi ditumpahkan dalam usulan yang dikategorikan kedalam 4 bidang pemasalahan yaitu, Bidang Infastruktur, Ekonomi, Sosial Budaya, Pelayanan Umum.

Hasil dan rekomendasi rapat akan dokumentasikan oleh tim perencanaan gampong yang sudah di SK-kan dengan keputusan Kades dan dilatihan oleh tim pendamping kecamatan dalam hal Tatacara penyusunan RPJMG, RKPG dan APBG (Pak Ibrahim dan Imam Munandar Merupakan Tim Pendamping Kecamatan).

Di Kabupaten Aceh Besar sesuai dengan keputusan Bupati Aceh Besar NO. 74 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Tentang Rencana Pembangunan Gampong dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong dengan Pendekatan Partisipatif Tahun 2008. bahwa dalam menyusun RPJMG, RKPG dan APBG gampong harus membentuk satu tim perencanaan gampong yang di SK-Kan dengan keputusan Kepala Desa, Untuk mendukung kelancaran penyusunan Dokumen Perencanaan Gampong yang terdiri atas dua dukumen, sesuai dengan keputusan Bupati Aceh Besar NO. 74 Tahun 2008 yaitu pada diktum ke kenam kedua dokumen tersebut sebagai berikut :

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMDes) untuk periode 2008 – 2013.
Rencana Kerja Pembangunan Gampong (RKPG/Des) yang berskala Tahunan.
Untuk menyusun dokumen yang dimaksud Pemkab Aceh Besar Juga Sudah menganggarkan dana Sebesar Rp.2.000.000 yang digunakan untuk hal-hal sebagai berikut :

Oprasional Tim Penyusun Sebesar Rp.1000.000,-
Musrenbang RPJMG, RKPG dan APBG sebesar Rp.500.000,-
Penggandaan dan Penjilidan Dokumen RPJMG,RKPG dan APBG Sebesar Rp. 500.000,-
Oya, sangking antusiasnya peserta forum yang terdiri atas bapak-bapak dan ibu-ibu serta pemuda dan perangkat Desa Lamreh dalam mengikuti rapat, sehingga rapatnya baru kelar tepat jam 24 malam. Satu hal yang sangat luar biasa Kasi PMD dan Staffnya mau dan sanggup bertahan untuk mengikuti rapat sampai jam 24 malam, angkat salut pak buat bapak…

Tidak ada komentar: